Wartamedia65.Id- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 125. Kasus tersebut tercatat selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2023.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah merincikan kasus kekerasan tersebut. Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan sebanyak 42 kasus dan kekerasan terhadap anak 83 kasus.
“Kasus KDRT mendomonasi terhadap perempuan, sementara kasus kekerasan seksual mendominasi terhadap anak,” kata Maryamah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/1).
Ia menyebutkan kekerasan terhadap perempuan berupa kekerasan fisik mencapai 2 kasus, KDRT 22 kasus, kekerasan seksual 10, penelantaran keluarga 2, perebutan hak asuh anak 3, kekerasan berbasis gender online 1 dan TPPO 2 kasus.
Sementara kekerasan terhadap anak berupa kekerasan fisik 7 kasus, kekerasan seksual 67 kasus, TPPO 2, penelantaran anak 1, bullying 1 dan lainnya atau konseling 5 kasus.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100an kasus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maryamah mengaku data kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut dihimpun dari Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, UPTD PPPA Provinsi Lampung, RSUD A Dadi Tjokrodipo, RSUD Abdoel Moeloek. Polda Lampung, PKBI Kota Bandar Lampung, Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Kota Bandar Lampung.
“Semua kasus tersebut telah selesai dan sebagian dalam proses persidangan,” jelasnya. (^^^)