Wartamedia65.Id- Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona menghadiri Deklarasi Desa Bebas Narkoba bersama Kepala Desa se – Kecamatan Kedondong yang berlangsung di Balai desa Kedondong Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (30/08/23).
Dalam pemaparannya Bupati menyatakan faktor dan aktor utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika merupakan benteng paling kokoh dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan destruktif adalah keluarga.
“Keluarga yang dimaksud adalah Keluarga yang harmonis, penuh kedamaian, ketentraman, dan kasih sayang serta mampu menanamkan tata nilai bahwa narkotika membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara ilegal,” jelas bupati santun itu.
Orang nomor satu di Kabupaten Pesawaran ini berharap dengan Deklarasi desa bebas narkoba di Desa Kedondong ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya, untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran.
Dendi juga menegaskan dengan penyalahgunaan narkoba selain terbukti merusak masa depan bangsa juga merusak karakter manusia, juga dapat merusak fisik serta kesehatan masyarakat, juga menganggu jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
Menurutnya kejahatan narkoba ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisasi, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
Pada prinsipnya jangan hanya menangkap pengedar narkoba saja, tetapi pemahaman dan pengetahuan bahaya narkoba juga harus kita gencarkan. Dengan demikian, lanjut Dendi akan muncul pemahaman masyarakat yang sama tentang besarnya bahaya narkoba.
“Sehingga mulai dari aparatur pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan peredaran narkoba,” ucap Bung Dendi sapaan akrab Bupati Pesawaran ini. (Eko-KMF)