Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Lampung dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah, di Ruang Sakai Sambayan, Selasa (12/5/2026).
Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa capaian pengendalian inflasi di Provinsi Lampung patut disyukuri. Berdasarkan data statistik terbaru, inflasi Lampung tercatat sebagai salah satu yang terendah secara nasional. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak terlena dengan capaian tersebut.
Menurutnya, arahan Gubernur Lampung sangat jelas, yakni memastikan bahwa angka inflasi yang baik benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Indikator utamanya adalah masyarakat mampu memperoleh bahan pokok dengan harga yang stabil dan terjangkau.
Marindo menegaskan, pengendalian harga tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi harus melalui kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa titik survei inflasi yang ditentukan pemerintah pusat berada di beberapa daerah tertentu, sehingga pemerintah provinsi juga perlu memahami metode pengambilan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia menilai, pemahaman terhadap data sangat penting agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang tepat dalam pengendalian harga. Karena itu, Pemprov Lampung terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan data yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dimanfaatkan untuk kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat.
Marindo meminta jajaran perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran sesuai komoditas masing-masing. Dinas Pertanian, misalnya, bertanggung jawab pada komoditas pangan seperti padi dan jagung, sementara Dinas Perkebunan menangani komoditas gula dan kopi.
Ia mencontohkan tingginya harga gula beberapa waktu lalu yang harus segera direspons melalui langkah konkret dan koordinasi lintas sektor. Selain itu, Dinas Perdagangan juga diminta memperkuat pengawasan pasar serta memantau perilaku konsumen dan distribusi barang.
Marindo juga menekankan pentingnya penyusunan neraca pangan daerah secara detail, mulai dari data produksi, luas lahan, lokasi produksi, hingga kebutuhan konsumsi masyarakat. Dengan data yang rinci, pemerintah dapat mengetahui ketersediaan komoditas dan mengantisipasi potensi kekurangan pasokan yang dapat memicu kenaikan harga.
“Data harus menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan. Dengan data yang kuat, pemerintah dapat melakukan intervensi secara tepat, baik melalui operasi pasar, kerja sama antardaerah, maupun langkah strategis lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sektor swasta, serta dukungan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi barang kebutuhan pokok.
Marindo menegaskan bahwa prinsip utama pemerintah adalah memastikan kesejahteraan masyarakat melalui keterjangkauan harga bahan pokok. Menurutnya, keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya diukur dari angka statistik, tetapi dari kemampuan masyarakat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Secara year on year (yoy), inflasi gabungan Provinsi Lampung pada April 2026 tercatat sebesar 0,53 persen, sementara inflasi tahun kalender mencapai 1,04 persen dan inflasi month to month sebesar 0,55 persen. Kondisi tersebut menunjukkan inflasi Lampung masih berada dalam kondisi terkendali.
Capaian tersebut melanjutkan tren positif pengendalian inflasi di Provinsi Lampung dalam beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2025, inflasi Lampung tercatat sebesar 1,25 persen, menjadi yang terendah se-Sumatera dan lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,92 persen. Sebelumnya, inflasi Lampung pada Desember 2024 tercatat 1,57 persen dan pada Desember 2023 sebesar 3,47 persen.
Selain itu, perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) April 2026 juga menunjukkan tren penurunan, yakni minus 0,88 persen pada minggu kedua, minus 1,13 persen pada minggu ketiga, dan minus 1,18 persen pada minggu keempat.
Meski demikian, TPID tetap mewaspadai sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga, seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, minyak goreng, beras, dan sigaret kretek mesin.
Kenaikan harga minyak goreng dipengaruhi meningkatnya biaya kemasan akibat lonjakan harga plastik imbas konflik Timur Tengah. Sementara kenaikan harga beras dan cabai merah terjadi seiring berakhirnya panen raya serta terbatasnya produksi akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan tunda tanam.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, berbagai langkah konkret telah dilakukan, di antaranya pemantauan harga bahan pangan dan kebutuhan pokok di 15 kabupaten/kota, pelaksanaan pasar murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM), sidak pasar tradisional dan retail modern, hingga pengawasan distribusi pangan bersama Satgas Pangan.
TPID Provinsi Lampung juga terus memperkuat ketahanan pasokan pangan melalui percepatan penyaluran beras SPHP dan pengadaan gabah petani lokal oleh BULOG. Hingga 7 Mei 2026, realisasi pengadaan gabah petani lokal mencapai 358,9 juta kilogram Gabah Kering Panen (GKP) atau setara 183,6 juta kilogram beras.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Fiskara Indawan menyampaikan bahwa saat ini inflasi pangan masih menjadi perhatian utama. Berdasarkan hasil analisis, beberapa komoditas seperti cabai, bawang merah, minyak goreng, dan gula pasir masih menjadi penyumbang tekanan inflasi.
Bank Indonesia menilai tantangan pengendalian inflasi hingga akhir tahun masih cukup besar, terutama pada kelompok bahan makanan. Oleh karena itu, BI bersama Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat program Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, BI juga telah memetakan daerah surplus dan defisit komoditas pangan di kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan agar distribusi pangan dapat berjalan lebih efektif dan pemerintah dapat segera melakukan intervensi ketika terjadi kekurangan pasokan di suatu wilayah.
Bank Indonesia berharap koordinasi bersama pemerintah daerah, Bulog, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat agar inflasi pangan tetap terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Selain itu, Pemprov Lampung bersama Bank Indonesia turut melakukan penguatan sektor pertanian melalui implementasi Good Agricultural Practices (GAP), pengembangan pupuk organik cair, dukungan bed dryer, serta pengembangan sistem e-Horti sebagai early warning system (EWS) untuk memantau potensi pasokan hortikultura.
Dalam mendukung kelancaran distribusi pangan, Pemprov Lampung juga melaksanakan perbaikan ruas jalan dan drainase di sejumlah wilayah, seperti Lampung Timur, Way Kanan, Tulang Bawang, Pesawaran, Lampung Tengah, Mesuji hingga Kota Bandar Lampung.
Tak hanya itu, penguatan kerja sama antar daerah juga terus dilakukan, termasuk kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penguatan ketahanan pangan dan pengembangan UMKM.
Pada aspek perlindungan masyarakat, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan tunai dan paket sembako kepada 719.220 keluarga penerima manfaat guna menjaga daya beli masyarakat.
Ke depan, TPID Provinsi Lampung akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan intensifikasi pengawasan harga serta distribusi pangan, khususnya terhadap komoditas strategis yang berpotensi mengalami kenaikan menjelang hari besar keagamaan maupun perubahan musim.
Pemprov Lampung juga akan terus mendorong penguatan hilirisasi komoditas unggulan daerah, peningkatan produktivitas pertanian, perluasan Gerakan Pangan Murah, optimalisasi Posko Inflasi Digital, serta penguatan komunikasi publik melalui media massa dan media sosial guna menjaga ekspektasi inflasi masyarakat. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).



