DPRD Lampung Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD dan RPJMD 2025–2029

25

Bandar Lampung,– DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa (7/7/2025).

Rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/6) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., MBA., serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas, penjelasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Serta penyampaian dua Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yakni, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda tentang RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Juru Bicara Bapemperda, Budhi Condrowati, S.E., menjelaskan bahwa jumlah Raperda dalam Propemperda mengalami perubahan dari 14 menjadi 16 Raperda, yang terdiri dari 8 Raperda usulan DPRD dan 8 lainnya merupakan usulan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Lebih lanjut, Jihan menegaskan bahwa arah pembangunan Provinsi Lampung ke depan akan berfokus pada pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah. Semua itu, katanya, akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam pemanfaatan ruang dan lingkungan. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini