Pengendalian Inflasi di Provinsi Lampung Meningkat, Pemprov Terima Insentif Fiskal

573
Istimewa

Wartamedia65.Id– Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung Zainal Abidin, menjadi Inspektur Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (17/09/2024).

Pj. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli bidang Ekubang Provinsi Lampung menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung pada triwulan II Tahun 2024 sebesar 4,80 (y-on-y). Hal ini, selaras dengan pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia pada triwulan II Tahun 2024, yang tumbuh sebesar 5,05% (y-on-y) yakni sektor industri pengolahan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi kedua setelah sektor pertanian. Sedangkan inflasi di Provinsi Lampung per Agustus 2024, masih terkendali yaitu sebesar 2,33%.

Upaya-upaya penanganan inflasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan apresiasi pemerintah pusat berupa dana insentif fiskal untuk penghargaan kinerja pengendalian inflasi daerah periode pertama.

Provinsi Lampung mendapat alokasi insentif fiskal Tahun Anggaran 2024 sebesar 6,8 Milyar rupiah. Upaya – upaya yang telah dan akan dilakukan dalam pengendalian inflasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung berupa strategi ketersediaan pasokan, strategi keterjangkauan harga, strategi kelancaran distribusi, dan strategi komunikasi yang efektif melalui diskusi, pemantauan harga langsung ke pasar – pasar besar.

Operasi pasar dalam rangka pengendalian inflasi di Provinsi Lampung sedang dan akan dilaksanakan di 15 (lima belas) kabupaten/kota yang berkolaborasi dengan BULOG, BI, Distributor bahan pokok, BUMD PT. Wahana Raharja (PERSERODA) dan Pemerintah Kabupaten / Kota.

Selain itu beberapa upaya juga dilakukan dalam penanganan inflasi dan kemiskinan di Provinsi Lampung, yaitu :

a. Peningkatan industri pengolahan dengan meningkatkan kompetensi para IKM yang ada di Provinsi Lampung untuk ikut serta dalam era Industri 4.0;

b. Hilirisasi yang juga menjadi perhatian bagi pemerintah pusat di mana dapat memicu penyerapan modal dari luar Provinsi Lampung dan juga penyerapan tenaga kerja;

c. Peningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), menumbuhkembangkan rasa cinta masyarakat Lampung untuk menggunakan dan mengkonsumsi produk hasil Provinsi Lampung sendiri.

d. Serta mengajak para IKM untuk dapat bersaing dengan daerah daerah lain dapat menjual produknya dengan standar siap ekspor.

Diakhir Pj. Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak – pihak yang berperan aktif dalam penanganan inflasi dan kemiskinan di Provinsi Lampung.

“Saya mengajak agar kita semua selalu bersinergi, antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan stakeholder terkait agar selalu berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Lampung yang kita cintai.” ucapnya. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here