Wartamedia65.Id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung tidak mengizinkan satuan pendidikan di lingkungan dinas setempat untuk melaksanakan study tour di luar sekolah guna merayakan kelulusan siswa.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Bandar Lampung Hj. Eka Afriana, S.Pd, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Mulyadi Syukri, S.Sos, saat ditemui di kantornya pada Rabu, 15 Mei 2024.
Tidak diizinkannya mengenai hal tersebut, katanya, bahkan sudah disampaikan Disdikbud kepada satuan pendidikan pada tahun sebelumnya. Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi yang tidak diinginkan.
“Pelarangan ini bukan karena ada musibah rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan maut di Subang Jawa Barat, namun jauh sebelumnya sudah kami sampaikan kepada sekolah,” kata Mulyadi.
Menurut Mulyadi, tidak ada pengganti dari study tour bagi siswa. Perayaan kelulusan, cukup dilakukan dengan cara sederhana seperti berdoa bersama di sekolah. “Termasuk mendengarkan tausyiah agama,” katanya.
Seandainya ada orangtua atau wali murid yang menginisiasi untuk melaksanakan study tour di luar kebijakan sekolah, ia mengimbau semua pihak untuk benar-benar memperhatikan keselamatan, keamanan, dan kesehatan siswa.
“Kalaupun ada study tour itu bukan dari sekolah, tapi pribadi masing-masing, sebab kami sudah melarangnya. Untuk itu, sebaiknya lakukanlah dengan hal-hal positif lainnya tanpa perlu study tour,” imbaunya. (Jen)