Kang “MUS” Aktor ‘Preman Pensiun’ Tersandung Narkoba

143
Epy Kusnandar (Foto: Gus Mun/ detikHOT) Baca artikel detikjabar, "Deretan Aktor 'Preman Pensiun' Tersandung Narkoba: Jamal-Epy Kusnandar" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-7334285/deretan-aktor-preman-pensiun-tersandung-narkoba-jamal-epy-kusnandar. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Wartamedia65.Id – Jerat kelam barang haram narkoba seolah tak berhenti membayangi sejumlah artis. Seperti dalam empat tahun ke belakang ini, tiga pemeran dalam sinetron ‘Preman Pensiun’ tersandung kasus narkoba.
Salah satu yang ikut terjerat ialah sang pemeran utamanya Epy Kusnandar yang memerankan karakter Muslihat atau Kang Mus.

1. Narkoba Dua Kali Menjerat Zulfikar alias Jamal

Pada tahun 2020, Zulfikar (40) alias Jamal ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba. Kasus ini bukan menimpanya untuk pertama kali. Pemeran antagonis dalam sinetron ‘Preman Pensiun’ itu terhitung dua kali masuk bui gegara narkoba.

Sebelumnya, hanya selisih satu tahun tepatnya pada Juli 2019, Jamal sudah ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis yang sama, sabu. Jamal sempat menjalani rehabilitasi di Lido.

Namun, ia mengaku tergoda menggunakan kembali sabu lantaran berat menghadapi situasi lockdown setelah selesai menjalani rehabilitasi. Ia pun memohon maaf atas perilakunya mengonsumsi obat-obatan terlarang.

“Memang agak berat ketika baru keluar rehab, situasi sedang lockdown dan memang pekerjaan dan lainnya sedang sulit bagi saya. Terakhir kemarin saya tergoda untuk memakai lagi (sabu),” ucap Jamal pada tahun 2020 lalu.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, umumnya pada masyarakat, jangan sampai mengalami apa yang saya alami,” imbuhnya.

2. Nio Juanda alias Boris Edarkan Narkoba

Pada 20 September 2021 lalu, salah satu artis ‘Preman Pensiun’ kembali tersandung kasus narkoba. Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil menangkap Nio Juanda, pemeran tokoh Boris dalam sinetron Preman Pensiun sebagai pengedar narkotika.

Boris diamankan pihak kepolisian di sebuah guest house di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat digerebek petugas, Boris diketahui tengah menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.

Namun, Boris kedapatan tak cuma jadi pemakai tapi juga mengedarkan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu linting ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1 gram, satu buah perangkat alat hisap sabu, dan berbagai barang bukti lainnya.

Dari total barang bukti itu, Boris bersama seorang rekannya, inisial R, memakai sabu 0,3 gram secara bersama-sama. Sedangkan sisanya yang sebanyak 0,7 gram akan diserahkan kepada Cacag sebagai pemesan.

Boris kemudian terbukti bersalah mengedarkan sabu-sabu. Akibatnya, ia divonis 7,5 tahun bui dengan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara.

3. Epy Kusnandar alias Kang Mus Ikut Tersandung Narkoba

Kasus narkoba kembali menjerat pemeran sinetron Preman Pensiun. Kali ini jerat narkoba menimpa sang pemeran utama, Epy Kusnandar.

Pemeran Muslihat atau Kang Mus di sinetron tersebut ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (10/5/2024). Dilansir dari detikNews, Epy ditangkap bersama salah satu rekannya yang juga pemeran di sinetron yang sama berinisial RYH alias Yogi.

“Inisial EK sama RYH,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan.

Polisi belum merinci kronologi penangkapan terhadap dua pesinetron tersebut termasuk barang bukti. Namun dipastikan, Epy dan rekannya itu ditangkap bersamaan.

“EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron preman pensiun,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menambahkan Epy dan rekanya itu ditangkap lantaran kasus narkoba.

“Iya benar, yang bersangkutan di amankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Syahduddi. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here