Anggota DPRD Lampung Budiman Akan Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Way Kandis

74
Istimewa

Wartamedia65.Id– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mendorong Bawaslu untuk mengusut tuntas peristiwa surat suara tercoblos di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Sedikitnya 200-an surat suara Pemilu 2024 di TPS 19 Way Kandis ditemukan tercoblos oleh pemilih.

“Kami meminta Bawaslu untuk mengusut tuntas kejadian di TPS 19 Way Kandis. Jadi tidak hanya merekomendasikan pemungutan suara ulang,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung, Budiman. Rabu (14/02/2024).

Menurutnya, peristiwa itu telah menimbulkan keresahan dan kecurigaan publik terhadap kredibilitas penyelenggaraan dan penyelenggara pemilu di Kota Bandarlampung.

“Kami percaya KPU dan Bawaslu memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, kami berharap KPU dan Bawaslu dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung itu mengungkapkan surat suara tercoblos sebelum waktunya merupakan salah satu pelanggaran dalam pemilu di Indonesia. Hal ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu dan pelakunya dapat dikenakan sanksi karena menghambat atau menghalangi pelaksanaan pemungutan suara. “Ini pidana pemilu,” pungkas Budiman AS.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 19 Way Kandis Abu Salim kepada awak media menuturkan TPS dibuka tepat pada pukul 07.00 WIB.

Pemungutan suara di TPS 19 Way Kandis diawali dengan upacara dan pemeriksaan logistik pemilu.

“Semua logistik masih tersegel dan terbungkus plastik. Namun, saat pemilihan berlangsung, setelah 115 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) memilih, ditemukan surat suara yang sudah tercoblos,” kata dia.

Abu Salim menyampaikan sedikitnya 133 surat suara tercoblos untuk caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat Nomor Urut 2 atas nama Nettylia Syukri. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here