Bandarlampung ( MM)- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Acara Seremoni Pelepasan Wakil Gubernur Lampung Periode 2019-2023, di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Jum’at (3/11/2023).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara langsung memimpin acara tersebut dan menyampaikan terimakasih atas dedikasi sebagai Wagub Lampung selama ini.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengatakan bahwa selama berdampingan dengan Chusnunia tak pernah ada perpecahan.
Bahkan, dirinya selalu memberikan kebebasan kepada Chusnunia dalam mengatasi berbagai masalah dan program.
“Mundurnya beliau ini bukan karena rusuh, jadi hindari prasangka itu. Beliau ini mundur karena ada perintah (partai),” kata Arinal.
Menurut Arinal, sosok Mbak Nunik ini adalah sosok perempuan yang menginspirasi. “Saya mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah Mbak Nunik lakukan selama menjabat sebagai Wagub Lampung,” tuturnya
Dalam kesempatan yang sama, Chusnunia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang senantiasa memberikan ruang kesempatan seluas-luasnya untuk berkreasi, untuk mengusulkan, punya ide, berdiskusi dan lainnya.
“Saya menyadari tidak semua Wakil Gubernur berkesempatan seperti saya. Diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berkreasi, untuk mengusulkan, punya ide, berdiskusi dan lainnya dengan partner-partner selalu bekerja di Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Chusnunia.
“Terimakasih kepada seluruh kawan-kawan pejabat tinggi pratama, maupun semuanya yang selama ini bekerja bersama-sama. Dan tidak ada kata-kata yang bisa mewakili rasa syukur, kebanggaan dan rasa terimkasih saya atas kesempatan selama ini, dan bisa memberikan kontribusi untuk Provinsi Lampung yang kita cintai,” tambahnya.
Tentu selama bersilaturahmi selama 4,5 tahun, Lanjut Chusnunia, ada hal yang kurang, ada hal yang keliru, atau khilaf, Saya sebagai pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya, terkhusus kepada Pak Gubernur, selama saya mendampingi menjadi Wakil Gubernur dengan banyak kekurangan saya mohon maaf yang sebesarnya.
“Dan Terimakasih kepada rakyat Lampung yang memberikan kesempatan di 2018, sehingga kami bisa memberikan pengabdian kepada Provinsi Lampung. Terimakasih untuk semua rakyat Lampung yang telah mendukung selama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa Ibu Chusnunia Chalim mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur sebagaimana diatur dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Selanjutnya beliau telah mendapat persetujuan Presiden yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Pemberhentian Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.
“Ucapan yang tulus serta apresiasi kami sampaikan kepada Ibu Nunik yang telah memberikan kontribusi besar dalam memajukan daerah kita,” ujar Sekdaprov Fahrizal. (Adpim)