Wartamedia65.Id–Indonesia salah satu negara dengan mega biodiversity terpenting di dunia. Proporsi kekayaan keanekaragaman spesies yang tinggi dengan 1.605 jenis spesies burung (16% jumlah jenis dunia), 720 jenis spesies mamalia (13% jumlah jenis dunia), 723 jenis spesies reptile (6% jumlah jenis dunia), 385 jenis amphibi (6% jumlah jenis dunia), dan 1.900 jenis sepesies kupu (10% jumlah jenis dunia).
Diperkirakan sekitar 300.000 spesies satwa liar atau sebanyak 17% dari satwa di dunia terdapat di Indonesia. Kekayaan dan keanekaragaman hayati tersebut membentuk ekosistem yang spesifik dan unik, serta menjadi paru paru dunia. Apa yang kita miliki tersebut saat ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan nilai ekonomi melalui perdagangan satwa liar secara illegal.
Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang melalui Provinsi Lampung bisa dikatakan cukup tinggi. Hal ini didukung oleh letak Lampung sebagai gerbang Pulau Sumatra. Sebagai pintu utama keluar masuk peredaran segala jenis komoditas dan orang, peredaran satwa liar dilindungi juga ikut meningkat. Tak hanya melalui jalur konvensional, lalu lintas semakin meluas dengan adanya media sosial sehingga terjadilah peningkatan kasus yang sangat signifikan.
Sepanjang tahun 2023 (Januari hingga September) berdasarkan data yang dihimpun oleh Karantina Lampung terdapat 14.886 ekor jenis satwa burung yang berhasil diamankan oleh Karantina Lampung.
Berkat bekerja sama apik dengan Kepolisian, BKSDA maupun NGO Pemerhati Satwa dari berbagai modus upaya penyelundupan.
Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 22.297 ekor dan tahun 2021 sebanyak 15.896 ekor satwa jenis burung. Selain jenis satwa burung juga terdapat jenis satwa lain seperti Orang Utan, Monyet maupun Musang. Terhadap pelaku penyelundupan TSL telah, telah diproses secara hokum hingga tahap P21.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan perdagangan ilegal satwa liar (PISL) selain akan mengancam keanekaragaman hayati, tentu akan berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat yaitu penularan penyakit yang berasal dari satwa.
Untuk mencegah peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang semakin meningkat tentu perlu upaya penanggulangan yang melibatkan para pihak. Sejalan dengan tujuan tersebut, maka Karantina Pertanian Lampung menggelar Forum Group Discussion (FGD) Sinergi Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar serta Tumbuhan dan Satwa Langka dari Wilayah Sumatera.
Dalam FGD yang digelar pada hari Selasa 17 Oktober 2023 tersebut menghadirkan Kepala Badan Karantina Pertanian, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan Dirjen Penegakan Hukum KSDAYang dibuka langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, dan didampingi oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, yang diwakili oleh Bambang.
Peserta yang hadir dalam acara ini yaitu Karantina dan BKSDA se Sumatera, Kepolisian, Kejaksaan, Angkatan Laut, Angkutan Udara, Balai Veteriner, BSIP, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan,NGO Pemerhati Satwa, perwakilan maskapai penerbangan serta ekspedisi.
Donni Muksydayan selaku Kepala Karantina Lampung mengatakan bahwa sebagai garda terdepan dalam mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karatina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Karantina mempunyai peran strategis dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati hewan dan tumbuhan.
“Dengan semakin berkembangnya modus penyelundupan TSL, tentu sangat dibutuhkan strategi yang efektif dalam pengawasan bersama, tak hanya instansi pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat. Berbagai kendala lain yang dihadapi dilapangan diantaranya yaitu penanganan satwa pasca penahanan, sangat dibutuhkan lokasi penahanan yang representative sesuai kaidah animal welfare, yang tentunya menjadi “PR” bersama,”ujar Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung.
Sinergi semua pihak dalam penguatan pengawasan dan pengendalian peredaran TSL ini memiliki banyak tantangan.
Tingginya lalulintas orang maupun barang di Pelabuhan Bakauheni yang juga termasuk Pelabuhan Penyeberangan tersibuk di Dunia dengan operasional 24 jam sangat dibutuhkan strategi jitu dalam efektifitas pengawasanya.
“Semoga melalui forum ini dapat semakin memperkuat sinergitas pengawasan dan pengendalian TSL melalui sistem terpadu yang dibangun bersama,” pungkasnya. (Endang)