Wartamedia5.Id-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mendukung penuh pembangunan Penyediaan Air Baku Pulau Pisang (PABP2) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Pekon Tembakak, Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Restu dari Gubernur Arinal tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung No: G/379/V.24/HK/2023, tentang pemberian persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan Penyediaan Air Baku Pulau Pisang seluas 7.886, 16 M² pada kawasan HPT Kabupaten Pesibar yang ditandatangani pada 7 Juli 2023 lalu.
Humas PT Masindo Bakti, Alipia menyatakan, pihaknya dalam mengerjakan proyek penyediaan Air Baku Pulau Pisang di kawan HPT, mengacu prosedur, dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Kami sudah mengantongi izin, untuk pembangunan proyek tersebut. Dan, tidak melakukan perusakan kawasan HPT,” kata Alipia saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (28/07/2023).
Ia juga mengaku adanya penebangan kayu, karena berada di lokasi pembanguan proyek penyediaan Air Baku Pulau Pisang.
“Kayu-kayu yang ditebang itu, berada di lokasi proyek. Jadi, harus kami bersihkan agar pekerjaan dapat dilakukan,” ujarnya.
Bahkan, Alipia menyatakan masyarakat
Pekon Tembakak, Kecamatan Karya Penggawa sangat mendukung adanya pembangunaan penyediaan Air Baku tersebut.
Ia juga sangat menyayangkan, ada pemberitaan salah satu media online yang terkesan menyudutkan pihaknya, terkait pembangunan proyek PABP2 di kawasan HPT.
“Untuk proyek PABP2 itu, kami tidak melakukan perusakan kawasan hutan. Dan, izinnya langsung dari Gubernur Arinal Djunaidi,” tukasnya.
Dihubungi terpisah, salah satu tokoh adat Pulau Pisang Sultan Hidayatulloh Karta Dilaga menyatakan, berterimakasih dengan pemerintah pusat, provinsi dan Pemkab Pesibar yang membangun proyek penyediaan Air Baku Pulau Pisang di Pekon Tembakak, Kecamatan Karya Penggawa.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Pekon Tembakak, Kecamatan Karya Penggawa sangat penting untuk menunjang berbagai macam kebutuhan. Seperti, pemenuhan kebutuhan air baku, air minum, kebutuhan irigasi atau pertanian.
“Saya berharap, masyarakat Pekon Tembakak, Kecamatan Karya Penggawa segera dapat merasakan manfaat pembangunan proyek penyediaan Air Baku tersebut,” ujarnya.
Sultan Hidayatulloh juga menyatakan, apabila proyek penyediaan Air Baku Pulau Pisang, telah selesai dibangun bersama masyarakat akan merawat, dan menjaganya agar tidak rusak.
Sementara itu, Ruspi salah satu masyarakat Pekon Tembakak mengaku sangat mendukung pembangunan proyek penyediaan Air Baku Pulau Pisang, karena dapat membantu perekonomian masyarakat.
“Dengan melibatkan masyarakat, selain mendapatkan pekerjaan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya, juga ikut mengawasi dan menjaga agar pembangunan penyedia Air Baku Pulau Pisang tidak cepat rusak,” tandasnya. (**)