Wartamedia65.id-Pemerintah Provinsi Lampung melepas 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung yang akan ditempatkan di bidang formal di Malaysia.
Pelepasan dilakukan di Balai Keratun Lt. 3 Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (31/5/2023) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Dalam acara ini juga diserahkan bantuan pada kelompok usaha PMI Purna.
Qudrotul mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung dengan segala upaya akan melindungi PMI dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya.
Nantinya para PMI ini akan berangkat ke negara penempatan yaitu Malaysia di bidang formal.
“Perlindungan dalam keseluruhan kegiatan, baik sebelum kegiatan, selama bekerja dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi dan sosial,” ujar Qudrotul.
Menurutnya melindungi PMI juga adalah tanggung jawab bersama dari Pemerintah Pusat, Provinsi sampai dengan Desa beserta pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Untuk menjaga PMI karena mereka telah berjasa besar dalam memberikan pemasukan kas negara,” katanya.
Qudrotul menuturkan Pemerintah Provinsi Lampung sendiri memberikan pemberdayaan PMI Purna melalui pemberian bantuan peralatan.
“Ini sebagai stimulan agar para PMI tersebut dapat menggunakan hasil usaha mereka selama di luar negeri untuk berusaha di daerah asal dan diharapkan bisa berkembang sehingga dapat memperluas kesempatan kerja untuk keluarga serta masyarakat sekitar,” katanya.
Dimana dalam kesempatan tersebut, Qudrotul menyerahkan bantuan untuk kelompok usaha PMI Purna di Desa Kresnowidodo Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran berupa mesin giling bakso.
Kemudian, kepada PMI Purna di Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan berupa mesin gulut tanah.
Qudrotul berpesan kepada PMI asal Lampung agar saat berada di negara penempatan, untuk selalu berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia dan perusahaan penempatan.
Ia meminta untuk jangan pernah tergoda pindah ke negara lain atau ajakan lainnya dari pihak-pihak asing yang tidak bertanggungjawab.
“Percayakan bahwa perusahaan yang telah merekrut saudara dan pembinaan oleh BP2MI bersama pemerintah daerah, ini adalah jalan yang terbaik, teraman dan Insha Allah terbaik dalam rezekinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Dan Organisasi BP2MI Servulus Bobo Riti mengatakan pelepasan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung kepada PMI asal Lampung.
“Ada komitmen yang kuat antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama pusat melalui BP2MI dalam upaya untuk memastikan memberikan perlindungan yang terbaik kepada PMI dan keluarganya. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Servulus.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan pelepasan ini sebagai salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan perlindungan terhadap PMI.
Ia menyebutkan seluruh peserta PMI yang akan dilepas ini nantinya akan bekerja ke negara tujuan yaitu Malaysia.
“PMI yang dilepas merupakan individu yang tidak diragukan dari kompetensinya karena sudah dibekali dengan pelatihan-pelatihan sesuai dengan klaster kompetensi yang dibutuhkan negara tujuan,” ujar Agus.
Agus menjelaskan selain sebagai salah satu pahlawan penyumbang devisa negara, PMI ini juga nantinya akan menjadi duta wisata.
“Kita harapkan dapat mempromosikan berbagai destinasi wisata yang ada di Lampung yang indah pada negara yang nanti akan ditempatkan,” katanya.(Adpim)