Wartamedia65- Kalapas Kelas IA Bandarlampung, Maizar mengatakan, untuk pegawainya bernama Dhawang Delvie yang viral pamer harta kekayaan di media sosial telah dilakukan pemeriksaan oleh Kemenkum Ham Lampung.
“Dhawang sedang dalam proses pemeriksaan dan pembinaan oleh Kemenkumham Lampung,” katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan hingga saat ini untuk Dhawang yang merupakan seorang sipir di Lapas tersebut belum diputuskan untuk jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.
“Mengingat hasil pemeriksaan lanjutan dari Tim Inspektorat belum selesai,” kata dia.
Maizar menambahkan dari pemeriksaan awal oleh Kemenkumham Lampung, bahwa didapati fakta-fakta bahwa harta kekayaan yang dipamerkan oleh Dhawang tidak semuanya milik pribadinya.
“Seperti Moge yang dipostingnya tahun 2020, hasil keterangannya bahwa yang bersangkutan hanya menumpang foto untuk bergaya di atas Moge dan bukan barang miliknya,” kata dia lagi.
Terkait kolam renang, lanjut dia, yang bersangkutan mengakui bahwa kolam renang berukuran 2,5 X 4 meter tersebut berada di rumah pribadinya yang dibeli tahun 2020 seharga Rp200 juta.
“Rumah itu dibeli dengan dana yang sebagian besar berasal dari bantuan mertuanya. Kemudian rumah sakit yang ramai diberitakan di medsos sebenarnya adalah klinik bersalin milik mertuanya di daerah Lampung Selatan yang sudah berdiri sejak tahun 2009 dan bukan miliknya,” katanya.
Sipir tersebut merupakan pegawai golongan III A dengan masa kerja 13 tahun yang memiliki gaji sekitar Rp8 juta per bulan. Dia juga tercatat memiliki usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikut kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional sejak tahun 2017.
“Sementara istrinya berprofesi sebagai bidan (ASN di puskesmas) dan punya pekerjaan sampingan membantu layanan kesehatan di klinik bersalin milik orang tuanya. Terkait isu soal ada bisnis katering yang dijalankan Dhawang di dalam lapas itu tidak benar,” katanya lagi.
“Intinya kami komitmen untuk perbaiki disiplin dan integritas pegawai dan memastikan sanksi yang terukur sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ada petugas kami yang melakukan pelanggaran. Kami juga komitmen untuk terus perbaiki kinerja petugas untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik transparan dan akuntabel,” terangnya.
Sumber : Antara