Bandar Lampung — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ibu Budhi Condrowati, SE., M.Si menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah bertajuk “Kolaborasi Lintas Pemangku Kepentingan dalam Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Bahasa Lampung”, yang digelar sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga eksistensi budaya daerah, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 130 peserta dari unsur kementerian/lembaga pemerintah pusat dan daerah, akademisi, budayawan, pegiat komunitas budaya, hingga insan media. Besarnya antusiasme peserta menjadi cerminan semangat kolaboratif dalam menjadikan kebudayaan—terutama Bahasa Lampung—sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan, berkarakter, dan berjati diri bangsa.
Dalam paparannya, Budhi Condrowati menekankan bahwa pelestarian budaya daerah, khususnya Bahasa Lampung, tidak bisa hanya bergantung pada satu institusi semata. Diperlukan kerja sama lintas sektor yang konkret, terencana, dan berkesinambungan, serta political will yang kuat untuk menjadikan bahasa daerah sebagai prioritas pembangunan.
“Bahasa Lampung adalah warisan tak ternilai. Ia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga representasi identitas, sejarah, dan nilai-nilai luhur masyarakat Lampung. Sudah saatnya kita memperlakukan Bahasa Lampung sebagai komponen strategis dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” tegasnya.
Rapat Koordinasi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang disepakati bersama untuk ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan. Beberapa di antaranya meliputi:
- Bahasa Lampung sebagai Prioritas Pembangunan Daerah. Bahasa Lampung harus menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan kebijakan, program, dan anggaran, serta dicantumkan secara eksplisit dalam dokumen perencanaan daerah. Hal ini perlu dikawal bersama oleh DPRD Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi, dan Kemendagri.
- Penguatan Implementasi Penggunaan Bahasa Lampung. Pemakaian Bahasa Lampung tidak hanya dibatasi di dunia pendidikan, tetapi juga perlu didorong pada kegiatan formal pemerintahan dan ruang-ruang publik, sehingga penggunaannya menjadi bagian dari keseharian masyarakat.
- Pengembangan Profesi Berbasis Bahasa Lampung. Rapat merekomendasikan pengembangan profesi yang berkaitan dengan Bahasa Lampung, seperti guru muatan lokal, penulis konten lokal, penerjemah, pemandu wisata budaya, hingga pengangkatan formasi ASN yang mewadahi kompetensi bahasa daerah.
- Dukungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diperlukan penguatan pelaksanaan program pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Bahasa Lampung oleh Badan Bahasa dan Kemendikbud, agar tidak hanya sebatas simbolik, tetapi juga konkret dan berdaya guna.
- Koordinasi Lintas Kementerian dan Pemerintah Daerah. Kementerian Koordinator PMK berkomitmen mendukung dan memfasilitasi implementasi lintas sektor agar upaya pelestarian Bahasa Lampung berjalan efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Budhi Condrowati mengapresiasi hasil forum tersebut dan menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus mengawal dan memperjuangkan pengarusutamaan kebudayaan, khususnya Bahasa Lampung, dalam kebijakan daerah.
“Kita tidak bisa hanya bicara pelestarian tanpa keberpihakan anggaran dan kebijakan. Saya, sebagai anggota DPRD, akan terus menyuarakan agar kebudayaan—terutama Bahasa Lampung—tidak menjadi pelengkap, melainkan pilar utama dalam pembangunan Provinsi Lampung ke depan,” pungkasnya. (ADV)



